ASMA, VENI ALVIANA ASUHAN KEPERAWATAN KLIEN DENGAN RISIKO PERILAKU KEKERASAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN TERAPI REBT DI PUSKESMAS MUARA RAPAK BALIKPAPAN. POLTEKKES KEMENKES KALIMANTAN TIMUR.
Text
KTI ASMA VENI ALVIANA.pdf Download (4MB) |
Abstract
Pendahuluan: Berdasarkan data klien di Kota Balikpapan pravelensi klien yang menederita gangguan jiwa sebanyak 701 orang sedangkan di Puskesmas Muara Rapak Balikpapan pravelensi klien yang menderita skizofrenia sebanyak 31 orang. Metode: Penulis menggunakan metode Karya Tulis Ilmiah dalam bentuk studi kasus dilakukan pada klien risiko perilaku kekerasan. Karya Tulis Ilmiah ini dilakukan di Puskesmas Muara Rapak Balikpapan bulan Mei 2024. Metode pengumpulan data menggunakan lembar pengkajian keperawatan jiwa dengan melakukan wawancara, obervasi, pemeriksaan fisik dan dokumentasi. Hasil dan Pembahasan: Evaluasi pelaksanaan asuhan keperawatan dengan intervensi yang disusun sesuai SIKI dan dikolaborasikan dengan penerapan terapi REBT (Rational Emotive Behavior Therapy). Hasil menunjukkan bahwa penerapan terapi REBT yang telah dilaksanakan dikatakan berhasil dengan indikator luaran keperawatan yang dicapai menurun, serta mampu mengontrol emosinya dan mampu berperilaku postif. Kesimpulan dan Saran: Dari penerapan terapi REBT ini didapatkan hasil bahwa klien mampu mengontrol risiko perilaku kekerasan. Beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk kesembuhan klien, yaitu: adanya dukungan keluarga, pengetahuan keluarga, kemampuan klien dalam mengontrol emosi dan psikofarmaka agar rencana keperawatan dapat tercapai. Kata Kunci : Asuhan Keperawatan, Rational Emotive Behavior Therapy, Risiko Perilaku Kekerasan, Rumah Sakit Jiwa.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | R Medicine > RT Nursing |
Divisions: | Faculty of Medicine, Health and Life Sciences > School of Medicine |
Depositing User: | kubaci kubaci Barus |
Date Deposited: | 25 Jul 2024 05:27 |
Last Modified: | 25 Jul 2024 05:27 |
URI: | http://repository.poltekkes-kaltim.ac.id/id/eprint/2400 |
Actions (login required)
View Item |